Kapolda menekankan bahwa keberhasilan membangun Zona Integritas tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi semata, tetapi harus tercermin melalui pelayanan yang cepat, transparan, mudah diakses, bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara humanis. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat tanpa menunggu persoalan menjadi perhatian luas, sekaligus menjadikan kritik publik sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Berdasarkan data Polda Sumsel, hingga saat ini telah terdapat 17 satuan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dua satuan berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yakni Ro SDM Polda Sumsel dan Polres Banyuasin, serta 13 satuan wilayah memperoleh kategori Pelayanan Publik Prima.
Sebagai upaya menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Inovasi Pelayanan Publik bertema “Inovasi yang Bermanfaat bagi Masyarakat dan Berkelanjutan”. Materi disampaikan oleh Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr. Sena Putra Prabujaya, S.AP., M.AP., dilanjutkan pendalaman teknis oleh Bagian Reformasi Birokrasi Ro Rena Polda Sumsel. Seluruh peserta didorong menghadirkan inovasi yang sederhana, mudah diterapkan, terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.













