“Kami terus melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat kembali membesar. Sinergi antara petugas dan masyarakat sangat diperlukan dalam penanganan Karhutlah,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md., Kep., S.H., menyampaikan bahwa Polres Ogan Ilir terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutlah melalui kegiatan patroli, pemantauan titik rawan kebakaran, sosialisasi kepada masyarakat serta koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutlah. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak yang luas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat,” ujar IPTU Mansyur.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau kepulan asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.













