Perkembangan signifikan terjadi pada 20 Juni 2026 ketika Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang berbeda. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor milik Sumardi yang terjadi di Desa Talang Tengah Darat.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tahun 2005 milik korban.
Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjung Batu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk tidak meninggalkan kunci kendaraan terpasang saat kendaraan diparkir,” ujar AKP Suparna P. Utomo.













