Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektar di Desa Belanti Tanjung Raja

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur.Amd.Kep mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor jika melihat titik api baru Melalui Layanan Kepolisian Call 110 (gratis), guna mencegah meluasnya karhutla di wilayah Ogan Ilir.Tutup iptu Mansyur

Baca Juga :   Jaga Kesehatan Jasmani Polres Ogan Ilir Laksanakan Senam Pagi Di Halaman Mapolres

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *