Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BG 6344 ADC yang digunakan pelaku, serta satu buah topi hitam yang dikenakannya saat beraksi. Saat ini, penyidik masih melakukan pencarian terhadap barang bukti handphone milik korban.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak berwajib.
Humas res oi