Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan 8 Paket Sabu

Ogan Ilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Personel Unit I Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (60) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit I Satresnarkoba Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian mengamankan tersangka di dalam rumah dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan serta tempat tertutup lainnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,63 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.

Baca Juga :   Kapolsek Tanjung Raja Pimpin PAM Giat Monitoring Proses Pemungutan Suara Cabup Ogan Ilir di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raja

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *