“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. Langkah ini merupakan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA Exri Mardiansyah, S.H., bersama Katim Opsnal AIPTU Riduan, S.H., M.H., melaksanakan proses serah terima sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Pemulutan juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata ilegal lainnya agar menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman tindak pidana yang menggunakan senjata api.
Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ogan Ilir semakin terjaga, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.













