Polsek Indralaya Amankan 5 Terduga Pelaku Pungli di Area Parkir Pasar Indralaya

Indralaya – Dalam upaya menekan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan lima orang pria yang diduga melakukan pungli di area parkir Pasar Indralaya, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas/25/V/2025/Reskrim, dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA M. Agus Akbar, S.H., bersama anggota Opsnal Unit Reskrim.

Kelima terduga pelaku yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, baik dari Kabupaten Ogan Ilir maupun Kota Palembang. Mereka masing-masing berinisial K (52), D (38), MR (27), AC (21), dan AS (21). Saat diamankan, mereka tengah melakukan aktivitas yang diduga sebagai pungli kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di sekitar pasar.

Kapolsek Indralaya menyampaikan bahwa kelima orang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme dan pungli. Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Mahasiswa di Kost Gang Buntu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *