OGAN ILIR – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Rantau Alai dengan mengintensifkan patroli serta pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah hukumnya.
Pada Senin malam (24/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, personel piket gabungan dan piket fungsi Polsek Rantau Alai melaksanakan patroli hunting sekaligus pengecekan Poskamling di Desa Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam kegiatan tersebut, tiga personel memberikan arahan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang melaksanakan ronda malam. Petugas juga mengapresiasi partisipasi warga yang secara sukarela menjaga lingkungan melalui kegiatan Siskamling.
Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H., menegaskan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.













