Polres Ogan Ilir Musnahkan 2 Kg Sabu dan 91 Butir Ekstasi

Ogan Ilir-, Polres Ogan Ilir melakukan pemusnahan narkoba berupa sabu dan ekstasi dalam jumlah cukup besar.

Giat pemusnahan dipimpin oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja, dan forkopimda Oi.

Dalam keterangannya, wakapolres menerangkan ada sabu seberat 2 kilogram lebih yang dimusnahkan, selain itu ada juga barang bukti ekstasi sebanyak 91 butir dengam total berat 36,31 gram.

“Kedua jenis narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus di Tanjung Raja dan Indralaya Utara. Hari ini kita musnahkan dan dapat disaksikan oleh publik,” kata Helmi di Mapolres Ogan Ilir, Senin (30/6).

Setelah dicek oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan, kedua jenis narkoba dilarutkan dengan cairan pembersih lantai, usai tercampur lalu di musnakan menggunakan blender, cairan larutan narkoba lalu dibuang ke saluran air.

Dengan pemusnahan kedua macam barang haram tersebut dapat menyelamatkan total sebanyak 20.885 jiwa.

“Kedua tersangka pemilik narkoba turut menyaksikan pemusnahan hingga dibuang ke saluran air,” terang Helmi.

Baca Juga :   Berikan rasa aman kepada masyarakat personil Polsek pemulutan laksanakan patroli rutin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *