OGAN ILIR-, Tingkatkan kekompakan dan kerjasama antara sesama personil polsek tanjung batu, Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,.
Pimpin langsung gelar perkara ungkap kasus penganiayaan yang berlokasi di aula pertemuan mapolsek tanjung batu, kamis (28/02/2024).
Kapolsek tanjung batu Akp. Sondi Fraguna SH.M.Si,.
Saat giatnya mengatakan selain menjaga kekompakan dari seluruh personil polsek tujuan gelar perkara pada hari ini juga membahas naiknya penyidikan atau henti penyelidikan hasil dari ungkap kasus dugaan penganiayaan yang teriadi di desa tanjung pinang II kecamatan tanjung batu.
Tujuan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan hari ini selain menetapkan kelanjutan dari hasil penyidikan juga sebagai ajang jalin silahturahmi dan kekompakan seluruh personil polsek” Ungkapnya.
Dilanjutkan Sondi, hasil dari gelar perkara hari ini, dinaikan statusnya menjadi penyidikan dan secepatnya akan kita kirim SPDP Kekejaksaan ,menerapkan pasal 351 ayat (1) KUHPidana berdasarkan keterangan saksi yang berada di TKP.