OGAN ILIR-,Pada hari Rabu sekira jam 09.00 Wib.Kapolsek Muara Kuang IPTU ALIMIN, SH Didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang BRIPKA JON SUTRISNO, Serta Lurah Muara Kuang HERMAN,S.Pd beserta staf. mengunjungi Anggota KPPS yang pernah dirawat / Sakit pasca Pemungutan suara pemilu tanggal 14 Februari 2024.
Adapun Identitas Anggota KPPS tersebut yaitu, ZAMAIDAH
Lahir di Muara Kuang , 30 Mei 1980, Pekerjaan ibu rumah tangga yang beralamat diKelurahan Muara Kuang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan ilir provinsi Sumatera Selatan.
Zamaidah merupakan anggota KPPS yang bertugas TPS 02 Kelurahan Muara Kuang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir,Rabu 28/02/2024.
Anggota KPPS tersebut, dirawat selama 2 hari di Puskesmas Muara Kuang pada saat setelah penghitungan di TPS yaitu pada tanggal 15 Februari 2024 sampai 16 Februari 2024 dengan diangnosa oleh tenaga kesehatan yaitu Sakit Asam lambung dan maag akibat kecapean. Dan saat ini telah sembuh dan beristirahat dirumahnya.