Ogan Ilir — Dalam rangka memastikan kelancaran program bantuan sosial dari Pemerintah Republik Indonesia, Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pembagian Beras Pangan (PBP) kepada warga di Kecamatan Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB. Adapun bantuan beras yang dibagikan adalah beras kemasan 10 kg per karung, yang diperuntukkan bagi kepala keluarga atau lansia tunggal penerima manfaat.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan di Kecamatan Pemulutan Barat tercatat sebanyak 1.697 kepala keluarga yang tersebar di 11 desa, sementara di Kecamatan Pemulutan Selatan terdapat 2.954 penerima yang berdomisili di 15 desa.
“Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025, dengan ketentuan setiap bulan warga menerima 10 kg beras,” ujar IPTU Nugrah.
Ia juga menambahkan bahwa distribusi bantuan berjalan lancar dan dalam situasi aman serta kondusif. Penyaluran beras dimulai pada tanggal 23 Juli 2025 dan dilaksanakan secara bertahap oleh masing-masing pemerintah desa.