Ogan Ilir, 28 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melakukan kegiatan pengecekan terhadap distribusi bibit jagung bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Ilir kepada kelompok tani di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, SH., MH., beserta anggota.
Adapun kelompok tani yang menerima bantuan berada di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Kandis, dengan total bantuan bibit sebanyak 5 bungkus ukuran 5 kg, diterima oleh Ketua Kelompok Tani setempat. Rencananya, bibit tersebut akan digunakan untuk penanaman jagung seluas 3 hektar pada bulan Oktober 2025.
Namun, saat ini kelompok tani masih menghadapi kendala berupa cuaca panas dan minimnya curah hujan, yang belum memungkinkan untuk segera dilakukan penanaman. Meski demikian, distribusi bantuan dipastikan sudah lengkap dan sesuai data yang ada.