Polsek Rantau Alai Laksanakan Problem Solving di Desa Miji Kecamatan Kandis

OGAN ILIR,– Polsek Rantau Alai melaksanakan Problem solving (pemecahan masalah) di Desa Miji Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir.

Kejadian bermula dua orang nenek di Desa Miji Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, terlibat cekcok gara-gara buah rambutan.

Kedua nenek yang terlibat cekcok tersebut, yaitu, Miskawati (40) dan Robiah (55), yang sama-sama merupakan warga Dusun 1 Desa Miji.

Menurut Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo, awal mula keributan yang terjadi diantara kedua nenek tersebut gara-gara buah rambutan.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 25 Februari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban Miskawati.

Pelaku bernama Robiah, yang menuduh cucu korban Miskawati, mencuri buah rambutan milik pelaku. Lalu, pelaku pun menghampiri korban.

“Pelaku menuduh cucu korban bersama dua temannya mencuri buah rambutan milik pelaku,” terangnya, Kamis, 29 Februari 2024.

Pelaku menuduh cucu korban di depan sekitar empat orang warga setempat. Namun, setelah dicek dan diketahui ternyata bukan cucu korban yang mencuri.

Baca Juga :   Kapolsek Rantau Alai Bersama Petugas Giat Mendistribusikan Kotak TPS ke Wilayah Hukumnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *