Ogan Ilir – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap penjual bendera dan umbul-umbul di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Kegiatan monitoring ini dilakukan pada Senin (4/8) sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang dengan menyambangi langsung lokasi pedagang bendera di sepanjang tepi Jalan Raya Kecamatan Muara Kuang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan tidak adanya penjualan bendera yang tidak sesuai, khususnya bendera bergambar tengkorak atau yang dikenal dengan sebutan “bendera One Piece”.
Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual bendera atau umbul-umbul bergambar tengkorak. Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan langsung kepada para pedagang agar tidak menyediakan atau menjual bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme dan peraturan yang berlaku.