Ogan Ilir — Dalam rangka menjaga ketertiban menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir melakukan kegiatan pemeriksaan dan monitoring terhadap para penjual bendera dan umbul-umbul di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penjualan dan berkibarnya bendera bergambar tengkorak atau yang dikenal sebagai “bendera One Piece.”
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Personel Polsek Pemulutan yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Kanit Intelkam dan Kanit Binmas bersama beberapa anggota. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi langsung para pedagang di sepanjang tepi Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Pemulutan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual atau memajang bendera bergambar tengkorak. Meski demikian, para pedagang tetap diberikan imbauan agar tidak menjual bendera atau atribut yang menyimpang dari simbol resmi kenegaraan.