OGAN ILIR ,– Polsek Pemulutan mengadakan kembali kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan AKP M.Ginting, SH mengatakan, Jumat Curhat kali ini bersama dengan Perangkat desa, Toga dan Tomas di Desa Ibul Besar II Kec.Pemulutan, Juma’t (01/03/ 2024 ) .
“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian.
Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek Pemulutan sambang ke kantor desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan untuk melaksanakan giat Jumat curhat bersama masyarakat Tomas, Toga dan Todat untuk mendengarkan keluhan dan usul saran masyarakat sehubungan dengan situasi Kamtibmas yang harus dijaga bersama-sama sehingga terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif.
Kapolsek Pemulutan Akp M Ginting SH Melalui Kanit BInmas polsek pemulutan Aiptu Sigit Prastowo dan Bhabinkamtibmas Bripka Sugianto mengatakan ada beberapa pertanyaan dari masyarakat seperti yang disampaikan bapak Rasyid Tentang masih banyaknya para Gepeng ( Gembel dan Pengemis ) serta pengamen yg masih melakukan aksinya di simpang empat lampu merah dibawah Fly Over Nila Kandi yang masuk wilayah desa Ibul Besar II, agar kiranya Kapolsek Pemulutan Bisa menertibkan mereka karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pengguna jalan yg menggunakan kendaraan bermotor.