Ogan Ilir – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari libur, Personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Sebanyak tujuh personel Polsek Tanjung Batu diterjunkan dalam operasi ini dengan sasaran pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, narkoba, dan miras.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 21 pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu lalu lintas serta menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. menjelaskan bahwa giat ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli dan razia ini kami lakukan secara rutin, khususnya pada malam akhir pekan, untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Alhamdulillah, hingga berakhirnya kegiatan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan,” ujarnya.