Ogan Ilir – Personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah lokasi rawan tindak pidana pada Senin malam, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir Nomor ST/90/OPS.1.1/2025 tentang pelaksanaan patroli di daerah yang memiliki potensi kerawanan, seperti tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, maupun keramaian masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Adapun sasaran patroli malam ini meliputi
Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu.
Jalan Tanjung Batu – Burai.
Tanjung Atap
Wakapolsek Tanjung Batu, IPDA M. Toyib, menyampaikan bahwa patroli dilakukan dengan metode mobile di titik-titik yang dianggap rawan. Hingga patroli selesai, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu terpantau aman, kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan menonjol.
“Patroli rutin ini akan terus kami tingkatkan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah tindak kriminalitas di wilayah Tanjung Batu,” ujar IPDA M. Toyib.