Ogan Ilir, – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari libur, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Lettu M. Akip, Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB ini dipimpin oleh Waka Polsek Pemulutan IPTU Juliyansyah, didampingi Ps. Kanit Samapta Aipda Andi Susanto, Ps. Kanit Intel Aipda Adriansyah, S.IP, serta personel Polsek Pemulutan lainnya.
Sasaran utama KRYD kali ini meliputi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran minuman keras. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan razia terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan rawan tindak kejahatan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.













