Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), peredaran narkoba, aksi premanisme, pungli, serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir pukul 21.00 WIB, dipimpin oleh Padal KRYD Ipda Robertus (Kanit Provos), diikuti oleh 33 personel Polres Ogan Ilir berdasarkan Sprint Nomor: 826/X/HUK.6.6/2025 tanggal 22 Oktober 2025.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli mobile dengan rute Polres Ogan Ilir – Kampus Unsri Indralaya – Desa Salatiga – KPT Tanjung Senai – Timbangan 32 – kembali ke Mapolres Ogan Ilir.
Sementara itu, Polsek jajaran juga menggelar patroli serupa di wilayah hukum masing-masing, dipimpin langsung oleh para Kapolsek.
Adapun kegiatan KRYD meliputi pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat, razia di lokasi rawan pungli dan premanisme, serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengendara untuk tetap waspada terhadap pelaku kejahatan terutama pada malam hari. Masyarakat juga diingatkan agar segera melapor ke Call Center Bantuan Polisi Polres Ogan Ilir apabila menemukan aktivitas mencurigakan.













