Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Tangani Penemuan Mayat Diduga Gantung Diri Di Desa Ulak Kembahang

Ogan Ilir,– Jajaran Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang pria yang diduga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di rumahnya di Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (26/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama Lio Haryanto (28), warga RT 001 Desa Ulak Kembahang, yang ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung di dalam rumah. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian korban sempat menyuruh adiknya keluar rumah, dan tak lama kemudian ditemukan telah meninggal dunia.

Mendapatkan laporan dari warga, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, S.T. bersama Kanit Reskrim dan anggota piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa tali yang digunakan korban. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan kuat dugaan korban meninggal dunia akibat gantung diri.

Baca Juga :   Sinergitas TNI-Polri Jaga Keamanan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Warga Waspada

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *