Ogan Ilir — Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil Kuartal I di Desa Ulak Kembahang II, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapospol Pemulutan Barat Aiptu Rohman Sumanto, Kepala Desa Ulak Kembahang II Hasbi, Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan, serta kelompok tani setempat. Penanaman jagung ini merupakan bentuk kerja sama antara Polsek Pemulutan bersama kelompok tani dalam mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan.
Adapun lahan yang digunakan untuk penanaman jagung pipil tersebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare milik Sdr. Yodi dengan status surat tanah SPH dan digunakan melalui sistem pinjam lahan. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pemulutan juga menyerahkan bibit jagung pipil sebanyak 20 kilogram untuk ditanam bersama kelompok tani.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan yang ada secara produktif.













