Tidak Ada Ruang Bagi Pemain Narkoba, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Kembali Gasak Dua Terduga Pengedar Sabu Di Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan

Ogan Ilir – Komitmen Polres Ogan Ilir dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku di Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa malam (9/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Mayor Iskandar, Dusun I, Desa Teluk Kecapi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Pemulutan bersama anggota Satresnarkoba Polres Ogan Ilir segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :   Polsek Tanjung Batu polres ogan ilir Tangkap Pelaku Pencurian HP di Desa Pajar Bulan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *