Antisipasi 3C dan Balap Liar Pada Malam Libur, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD

OGAN ILIR– Polsek Rantau Alai menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada malam libur dengan sasaran kegiatan pelaku Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Lahgun/Senpi serta tindak pidana lainnnya. Jumat (22/03/2024) sekira pukul 21.30 Wib.

Pelaksanaan kegiatan Razia stasioner dan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo dan melibatkan kekuatan 8 personil.

Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan, pada giat KRYD malam libur dilakukan razia stasioner di tempat yang diperkirakan rawan tindak pidana terkhusus 3C dan dimungkinkan dilintasi oleh para pelaku kejahatan lainnya.

“Kami melaksanakan Patroli di pemukiman masyarakat sebagai antisipasi terhadap tindak pidana 3C,” terang Kapolsek AKP Sutopo.

Dari pelaksanaan giat KRYD tersebut belum ditemukan adanya pengendara maupun penumpang R4 dan R2 yang melakukan Lahgun Senpi/Sajam, maupun Narkoba serta Tindak Pidana lainnnya.

“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, berakhir sekira pukul 22.30 Wib,” pungkas Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo. (HMS)

Baca Juga :   Guna Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terutama Generasi Muda, Satlantas Polres Ogan Ilir Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pelajar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *