Respons Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Tindak Dugaan Sabung Ayam dan Pasang Banner Larangan Perjudian

OGAN ILIR – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam, Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Dusun II RT 02 Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., didampingi Wakapolsek Tanjung Raja IPTU Adriansyah Mulyadi, S.H., dengan melibatkan 19 personel Polsek Tanjung Raja bersama unsur Pemerintah Desa Kerinjing, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Patroli difokuskan pada lokasi yang sebelumnya diinformasikan diduga menjadi tempat aktivitas perjudian jenis sabung ayam. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan penyisiran lokasi, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :   Polsek Tanjung Raja Bersama Koramil Tanjung Raja Lakukan Pengecekan Bakal Gudang Logistik Pada Masing-masing PPK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *