Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek Tanjung Raja dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Menurutnya, pemberantasan perjudian merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. mengatakan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.













