OGAN ILIR,– Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja Bripka Hatta Agustian, SH melaksanakan patroli dialogis di seputaran wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
“Dalam kegiatan ini kami memberikan himbauan kepada anak-anak dan orang tua tentang bahaya menghidupkan percon, dan dampak yang ditimbulkan yaitu dapat mengganggu masyarakat yang berada di seputaran lapangan Bola Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,” Ucap Kapolsek Tanjung Raja melalui Bhabinkamtibmas Bripka Hatta Agustian, SH pada awak media. Senin (25/03/2024) sekira pukul 10.30 Wib.
Giat tersebut bertujuan untuk berkoordinasi dengan orang yang mengirim laporan adanya anak-anak yang menghidupkan mercon, agar berkenan utuk memberitahu bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Raja atau anggota Reskrim yang di ploting kring serse di Kelurahan Tanjung Raja.
“Dalam Kegiatan tersebut kami juga Mensosialisasikan aplikasi bantuan Polisi dan nomor telp / wa bantuan polisi :
0813-7000-2110 ( Polda SumSel )
0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir ) kepada masyarakat,” pungkas Bripka Hatta. (HMS)