OGAN ILIR,– Selasa 26 Maret 2024 Sekitar pukul 08.45 Wib, dipimpinan langsung Kapolsek Tanjung Batu AKP SONDI FRAGUNA. SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu IPDA MARZUKI. SH dan Anggota Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil ciduk M.Farel (18) tahun warga desa tanjung lalang kecamatan payaraman yang sebelumnya sempat lolos saat hendak dilakukan penangkapan namun kedua temannya berhasil dibekuk oleh tim gabungan polres dan polsek tanjung batu
Diberitakan sebelumnya PadaMinggu 17 Maret 2024, Sekira pukul 22.00 Wib dijalan umum antara Desa Sri Kembang 3 – Payaraman Kec. Payaraman Kab. Ogan Ilir. Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasa yang menimpa Hendri (16) tahun warga payabesar kecamatan payaraman
Pada saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba datang tiga orang pelaku yang tidak dikenal memepet sepeda motor korban dan memberhentikan secara paksa, kemudian langsung mengancam korban dengab senjata tajam jenis parang dan jenis pisau lalu mengambil paksa HP korban merk Realme C55 yg berada disaku korban