Patroli Gabungan Polsek Rantau Alai Polres Ogan ilir dan Forkopimcam Tekan Potensi terjadinya Karhutla demi keselamatan bersama

OGAN ILIR – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Rantau Alai bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Rantau Alai melaksanakan patroli gabungan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Rantau Alai Iptu Muhammad Ibnu Irfan, S.H., dengan melibatkan perwakilan Kecamatan Rantau Alai, Kepala Desa Sukananti Baru, personel Polsek Rantau Alai, anggota Koramil, BPBD Kecamatan Rantau Alai serta unsur terkait lainnya.

Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah desa dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya karhutla. Petugas menggunakan sepeda motor dan pengeras suara untuk menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Selain itu, petugas mengingatkan masyarakat mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan. Asap karhutla dapat menyebabkan kualitas udara menurun dan mengganggu kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan yang rentan. Paparan asap juga dapat menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan dan mengurangi kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Baca Juga :   Upaya Penegakan Hukum Satreskrim Polres Ogan Ilir terhadap Pelaku Pembakaran Hutan Seluas 10 Hektare di Sungai Rambutan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *