OGAN ILIR– Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polres Ogan Ilir Regu B Zona Pemulutan melaksanakan patroli di wilayah hukumnya pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprin/1186/X/HUK.6.6/2026 tentang penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Katim B Zona Pemulutan, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, S.H., didampingi Katim A Zona Indralaya, KBO Satlantas Polres Ogan Ilir IPTU Ramond, S.H. Apel tersebut diikuti personel Polres Ogan Ilir yang terlibat dalam surat perintah penanganan Karhutla, baik dari Tim A Zona Indralaya maupun Tim B Zona Pemulutan.
Usai apel persiapan, personel melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan patroli Karhutla melalui rute Mako Polres Ogan Ilir, Kampung Tauhiid, Jalan Lintas Indralaya–Palembang, kemudian kembali ke Mako Polres Ogan Ilir.













