OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir bersama BNN, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan razia dan patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (17/10/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., tersebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga menggunakan narkoba serta satu orang yang diduga membawa senjata tajam. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan membongkar gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Sebelum pelaksanaan razia, Kapolres Ogan Ilir memimpin apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, tidak arogan, serta mengutamakan keselamatan dengan menerapkan sistem berpasangan atau *body system*. Personel juga diminta bertindak sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.













