OGAN ILIR,– Pada hari Jumat tanggal 5 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Polsek Muara Kuang dengan Masyarakat Desa Serikembang Kec. Muara Kuang Kab.Ogan Ilir.
Dengan Kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri langsung Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin SH.,
Camat Muara Kuang,Bhabinkamtibmas,Kades Tanabang Ulu,Warga Masyarakat Desa Serikembang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin, SH memberikan himbauan diantaranya yaitu Dengan menyampaikan himbauan Kamtibmas atau larangan music remix di kegiatan OT, serta Himbauan larangan Karhutlah dan mencari ikan menggunakan racun dan strum,
Agar dapat mengaktifkan siskamling untuk menekan tindak pidana, Sosialisasi Aplikasi Bantuan Polisi Polda Sumsel.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada para peserta yang hadir di antaranya Kepala Desa Bapak Evan mengucapkan
Terterimakasih Kepada Kepolisian atas program Jumat Curhat dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat. Dan Meminta agar Kapolsek dapat memerintahkan agar personil lebih aktif patroli melakukan himbauan masalah larangan bagi warga yang akan menggelar pesta atau resepsi dengan menggunakan hiburan Organ Tunggal dengan memainkan musik remik dikarenakan masih ada warga yg belum mengerti larangan tsb.Biasanya setelah Lebaran banyak warga yang akan menggelar resepsi pernikahan.