OGAN ILIR-,Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024, sekira pukul 08.30 Wib, telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Polsek Muara Kuang dengan Masyarakat Desa Kayu Ara Kec. Rambang Kuang Kab.Ogan Ilir.
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh
Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin SH,Camat Rambang Kuang,Kades Kayu Ara,Bhabinkamtibmas,Warga Masyarakat Desa Kayu ara.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Muara Kuang IPTU ALIMIN SH memberikan himbauan diantaranya yaitu dengan Menyampaikan himbauan Kamtibmas atau larangan music remix di kegiatan OT,Himbauan larangan Karhutlah dan mencari ikan menggunakan racun dan strum.
Agar dapat mengaktifkan siskamling untuk menekan tindak pidana,Sosialisasi aplikasi BanPol Polda Sumsel.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab
Sebagai Penyampaian pertama Bapak Hardianto (Kades) Desa Kayuara menyampaikan sangat Berterimakasih Kepada Kepolisian atas program Jumat Curhat dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat Desa Kayuara. Dan Meminta agar Kapolsek dapat memerintahkan agar personil lebih aktif patroli sehubungan dengan cuaca panas melakukan himbauan masalah karhutlah kepada warga dikarenakan masih ada warga yg belum mengerti larangan karhutlah lebih di tingkĂ tkan.