OGAN ILIR,– Dalam rangka libur hari raya Waisak, personil Polsek Tanjung Raja melaksanakan giat pengamanan tempat hiburan dan rekreasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Kamis (23/05/2024) sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Polres Ogan Ilir nomor : Sprin/432/V/HUK.6.6/2024 Tanggal 21 Mei 2024 tentang pengamanan tempat hiburan / rekreasi di Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun objek tempat hiburan atau rekreasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja yaitu Wisata kolam renang Adellia Tirta di Jalan juang 45 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja dengan jumlah personil Pam 2 orang dan Wisata kolam renang Raflesia Tirta di Jalan Lintas Tanjung Raja – Rantau Alai Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, dengan personil Pam juga 2 orang.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan kegiatan pengamanan objek wisata tempat hiburan atau rekreasi wilkum Polsek Tanjung Raja dilaksanakan oleh personil Polsek Tanjung Raja yang terseprint.