Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polres Ogan Ilir

OGANILIR-, Dedi Kurniawan yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya kini ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Diketahui bahwa Pelaku merupakan warga Desa Aur Standing Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka Dedi ini melancarkan aksi pencurian sepeda motor milik korban yang bernama Gilang Permana (21 Tahun) Mahasiswa Unsri asal dari Desa Sumber Agung Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel.

Sebelum dilakukan penangkapan, Tersangka Dedi, pada Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 07.30 Wib melakukan pencurian sepeda motor Korban Gilang yang ngekos di AZKA Adsa di Perum Griya Sejahtera Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Saat itu Korban Gilang memarkirkan sepeda motor miliknya diteras depan pintu kosannya dalam keadaan terkunci stang dan pagar kosan terkunci lalu korban masuk kedalam kosan untuk beristirahat kemudian keesokan pagi harinya, 24 Februari 2024 sekitar pukul 07.30 Wib , ketika membuka pintu kosan nya dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :   Personil Polsek Tanjung Batu, Cek TKP Tempat Pencurian di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tanjung Batu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *