OGAN ILIR– Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Ruly Saputra menghadiri sekaligus lakukan pengamanan kegiatan Pembagian BLT Desa Sukananti Baru Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 Tahap II.
Acara ini berlangsung lancar dan penuh khidmat, dengan penerima manfaat BLT sebanyak 23 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bripka Ruly Saputra, Bhabinkamtibmas Rantau Alai menyampaikan Penerima BLT di Desa Sukananti Baru sebanyak 23 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Tiap keluarga penerima manfaat mendapatkan BLT sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) untuk periode tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni.
Bantuan Langsung Tunai Desa Kemiskinan Ekstrim merupakan program prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024. Program ini menetapkan bahwa BLT Kemiskinan Ekstrim diberikan maksimal 25% dari total anggaran Dana Desa Tahun 2024. Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp. 300.000,- setiap bulan per keluarga penerima manfaat selama satu tahun.