OGAN ILIR– Tak sampai 1×24 jam, Dipimpin langsung Kapolsek tanjung batu Iptu Yusri Meriansyah SH,. Didampingi kanit res Ipda Fitra Hadi,. Tim rimau batu ringkus pelaku pencuri Handphone Pada Rabu (26/06/ 2024)
Kejadian bermula saat korban Ririn (17) tahun memarkir sepeda motornya Didepan Toko Pertanian yang berlokasi diKelurahan Payaraman Timur Kec Payaraman Kab.Ogan ilir, datanglah pelaku (FS) 33 tahun warga desa lubuk bandung bersama rekannya (RZ) 36 tahun warga desa yang sama dan langsung mengambil handphone merk oppo A54 milik korban yang di tarok di dasbot motor milik korban
Kapolsek tanjung batu Iptu Yusri Meriansyah SH,. Mengatakan kronologis kejadian Pada Rabu, 26 Juni 2024 sekira pukul 16.00 Wib , korban mendatangi SPKT Polsek tanjung batu melaporkan tindak pidana pencurian yang di alaminya di kelurahan Payaraman Timur Kec.Payaraman Kab.Ogan Ilir,
“Korban melapor telah kehilangan Berupa 1 (satu) unit Handphone merek OPPO A54 warna biru, saat parkir di depan toko pertanian”Ungkapnya