OGAN ILIR – Guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada malam libur, Polsek Rantau Alai menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah hukumnya.
Adapun sasaran pada Kegiatan KRYD Polsek Rantau Alai yaitu patroli di seputaran wilkum Polsek Rantau Alai dengan sasaran pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), penyalahgunaan senpi serta tindak pidana lainnya.
“Pada malam ini kami melakukan giat KRYD ditempat yang diperkirakan rawan dilakukan tindak pidana, terkhusus 3C dan dimungkinkan dilintasi oleh para pelaku kejahatan lainnya, serta agar terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rantau Alai,” ujar Kapolsek AKP Sutopo.
Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo juga menambahkan, bahwa personilnya juga melakukan patroli di pemukiman masyarakat sebagai antisipasi terhadap tindak pidana 3C.
“Dari pelaksanaan giat KRYD tersebut, belum ditemukan adanya pengendara maupun penumpang R4 dan R2 yang melakukan penyalahgunaan senpi, sajam maupun narkoba serta tindak pidana lainnya,” pungkas AKP Sutopo. (HMS)