OGAN ILIR-, Pada hari Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya, Brigadir Polisi Firdaus, mengunjungi Desa Tebing Gerinring Selatan di Kecamatan Indralaya Selatan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Firdaus memasang banner imbauan kamtibmas yang berisi larangan keras terhadap pembakaran hutan dan lahan. Banner tersebut juga mencantumkan informasi tentang sanksi pidana yang akan dikenakan kepada siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan perkebunan.
Brigpol Firdaus menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan. Selain merusak lingkungan, KARHUTLA juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.
“Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita. Hindari pembakaran hutan dan lahan demi kebaikan kita semua,” ujar Brigpol Firdaus kepada warga yang hadir.