OGAN ILIR,– Pada hari Jum’at tanggal 12 Juli 2024 mulai pukul 22.00 S/d pukul 02.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan kring serse di Seputaran Kecamatan Muara Kuang dan Jalan Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir nenuju perbatasan Kabupaten Muara Enin.
Adapun sasaran Pelaksanaan kegiatan yaitu Para Pelaku tindak 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Narkoba, senpi / sajam dan tindak pidana lainnya. Pelaksanaan kegiatan di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang Aipda Efri Juliansyah, SH, dan diikuti 5 orang Personil Unit Reskrim Polsek Muara Kuang.
Adapun Cara Bertindak dalam pelaksanaan Kring serse polsek Muara Kuang,Melakukan Patroli dengan menggunakan Kendaraan R4 di tempat – tempat yang rawan terjadinya tindak Pidana.
Serta Melakukan Pemeriksaan / Razia kelengkapan surat – surat kendaraan R2 maupun kendaraan R4 dan Penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan.
Dengan Kekuatan Personil yang terlibat dalam Kring serse polsek Muara Kuang
Ba : 6 Personil Unit Reskrim dan Piket Jaga Polsek Muara Kuang.