Terjadi kebakaran lahan diperkebunan Tebu PTPN VII Cinta Manis, Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Lakukan Pengawasan serta Penyelidikan

Ogan Ilir,09 September 2024 – Kebakaran terjadi di lahan perkebunan tebu milik PTPN VII di Rayon V, Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin pagi. Kebakaran yang diperkirakan melanda area seluas 2 hektar ini mulai terlihat sekitar pukul 09.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

Kebakaran tersebut terjadi di petak 153, afdeling 11, di mana lahan tebu yang terbakar berusia 9 bulan dan belum memasuki masa tebang. Subhan, seorang penjaga api, menjadi saksi pertama yang melihat kebakaran dan segera melaporkan kejadian ini kepada Mahmud, petugas Sinka Rayon V. Upaya pemadaman langsung dilakukan oleh tim Pemadam Kebakaran (PMK) PTPN VII, dibantu oleh karyawan serta personel Polri dan TNI. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Tak lama setelah kejadian, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Bagus Suropratomo.S.I K ,Dir Samapta polda sumsel Kombes Pol M.R . Salipu.S.I.K . M.si dan didampingi kapolres ogan ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.S.I.K. melakukan pengecekan di lokasi kebakaran bersama BPBD dan manajemen PTPN VII. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi kebakaran dipasangi garis polisi.

Baca Juga :   Personil Polsek Muara Kuang Patroli Terpadu Untuk Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *