OGAN ILIR,– guna menjaga stabilitas wilayah hukum Polsek Pemulutan Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 sekira pukul 15.00 Wib telah dilaksanakan giat problem solving Penganiayaan Bersama (Pengeroyokan) di Dsn III Desa Arisan Jaya Kec Pemulutan Barat Kab OI yg dilaksanakan anggota bhabinkamtibmas polsek pemulutan & Kapospol Pemulutan Barat.
dalam pelaksanaan kegiatan tersebut bhabinkamtibmas melakukan pertemuan /mediasi guna musyawarah mufakat antara pihak yang bermasalah yaitu sdra.BASTARI (korban) dengan sdra ARNADI Dkk (Terlapor) di Desa Arisan Jaya Kec Pemulutan Barat Kab. OI
Kapolsek Pemulutan IPTU NUGRAH ANGGA OKTARI, S.H mengatakan dalam mediasi tersebut di dapati kemupakatan berupa .
1). Antara kedua belah pihak mempunyai hubungan keluarga sepakat berdamai diselesaikan secara kekeluargaan & tidak membawa masalah ini ke jalur hukum.
2). Telah dibuatkan surat kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak yg di saksikan dan diketahui aparat desa (proses menyusul)