Polsek Pemulutan Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana Dan Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya

OGAN ILIR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (14/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Polsek Pemulutan, AIPDA Diki Irawan, dengan melibatkan empat personel yang terdiri dari personel SPK, Unit Patroli, dan Unit Reskrim.

KRYD dilaksanakan melalui razia stasioner dan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana, yaitu di Jalan Lintas Sriwijaya Raya Km 17, Simpang Pelabuhan Dalam, Simpang Tol Keramasan, dan Simpang Empat Pegayut, wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Sasaran kegiatan meliputi pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, kepemilikan senjata api ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya. Selain razia stasioner, personel juga melaksanakan patroli dialogis di kawasan permukiman warga sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas.

Baca Juga :   Polsek Tanjung Batu Lakukan Pengamanan Dan Monitoring Pengukuran Lahan Sengketa Oleh BPN Di Desa Tanjung Lalang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *