Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Penindakan dan Sosialisasi Pelanggaran Lalu Lintas di Jalinsum

Ogan Ilir – Satlantas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Rabu (22/01/2025). Kegiatan ini berlangsung di Jalinsum Palembang-Prabumulih, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Dalam kegiatan ini, petugas menargetkan pelanggaran prioritas seperti pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm, kendaraan ODOL (Over Dimension dan Over Load), serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Desram Chemy, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Dalam pelaksanaan patroli hunting dan stasioner, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Desram Chemy.

Baca Juga :   Kapolsek Pemulutan Lakukan Monitoring dan Cek Personil PAM Serta Logistik Digudang PPK Kecamatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *