OGAN ILIR, 11 Februari 2025 – Polsek Indralaya kembali melaksanakan kegiatan Patroli Hunting dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan, khususnya 3C (Curas, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya. Patroli ini dilaksanakan pada Selasa, 11 Februari 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB di wilayah hukum Polsek Indralaya yang mencakup Kelurahan Timbangan, Kelurahan Indralaya Mulya, dan beberapa perumahan serta kos-kosan di sekitar Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Lazuardi, S.H., bersama personel Polsek Indralaya, yang turun langsung untuk memastikan wilayah tersebut tetap aman dan kondusif. Adapun tujuan utama dari patroli ini adalah untuk menekan angka kejahatan, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta peredaran narkoba dan penggunaan senjata tajam di kawasan yang rawan tindak pidana.
Selama patroli hunting, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang dicurigai, guna mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah tersebut. “Kami memfokuskan patroli di daerah yang rawan terjadi tindak kejahatan dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal,” ujar Aiptu Lazuardi.