Ogan Ilir, Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB — Dalam rangka mengantisipasi meluasnya titik api serta potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, khususnya di sejumlah wilayah kecamatan di Indralaya, Kapolres Ogan Ilir melaksanakan apel bersama personel Satreskrim, Satintelkam, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Indralaya serta Polsek Pemulutan.
Apel tersebut dilaksanakan sebagai langkah kesiapsiagaan dan upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya karhutla, sekaligus meningkatkan koordinasi dan deteksi dini terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dalam arahannya, Kapolres Ogan Ilir menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan deteksi dini terhadap kegiatan masyarakat, khususnya masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah rawan kebakaran dan berpotensi memicu terjadinya karhutla.
Kapolres juga menegaskan agar personel tidak hanya melakukan upaya pencegahan, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.













