ANTISIPASI MELUASNYA TITIK API DAN KARHUTLA, KAPOLRES OGAN ILIR PIMPIN APEL KESIAPSIAGAAN

Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana pembakaran hutan atau lahan, personel diminta segera melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur, mengamankan serta mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Apabila ditemukan indikasi adanya pelaku pembakaran hutan dan lahan, segera lakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kumpulkan barang bukti dan periksa saksi-saksi secara profesional,” tegas Kapolres.

Kegiatan apel ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum Polres Ogan Ilir dalam mengantisipasi karhutla, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

*HMS RES OI*

Baca Juga :   Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *