Berjibaku Semalaman, Karhutla di Tol Indralaya KM 06.200 B Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

Polres Ogan Ilir mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun. Patroli karhutla akan terus digencarkan dan pelaku pembakaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, mengingat karhutla dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan tol.

Baca Juga :   Sambang Warga di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *