Polres Ogan Ilir mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun. Patroli karhutla akan terus digencarkan dan pelaku pembakaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, mengingat karhutla dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan tol.
Berjibaku Semalaman, Karhutla di Tol Indralaya KM 06.200 B Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan













